MUSLOK / Musyawarah Lokal XII ORARI Lokal Kabupaten Temanggung Tahun 2022 berlangsung di Gedung Juang 45 Temanggung tanggal 06 Febuari 2022.
Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dengan acara pendaftaran/registrasi peserta MUSLOK anggota ORARI Lokal Kabupaten Temanggung. Sesuai pasal 20 ayat (1) musyawarah Lokal dihadiri oleh utusan sah dari ORARI Daerah,sebagai utusan yang sah Ketua ORARI Daerah Jateng menugaskan kepada Sekretaris dan Kabid Organisasi ORARI Daerah untuk menjalankan tugasnya.
Acara berikutnya secara seremonial di buka dengan berikut sambutan-sambutan diantaranya dari M. Al Khadziq Bupati Temanggung yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Joko Prasetyono sekaligus membuka secara resmi MUSLOK XII ORARI Lokal Temanggung Tahun 2022.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Tunggul Purnomo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Samsul Hadi, perwakilan dari BPBD, perwakilan Camat Temanggung, perwakilan Polres, dan perwakilan Kodim 0706 Temanggung serta Ketua DPP ORARI Daerah Jawa Tengah Totok Tumangkar YB2JNZ.
Dalam sambutan Bupati Temanggung yang diwakili tersebut, Pemerintah Kabupaten Temanggung mengapresiasi bahwa ORARI sebagai organisasi yang usianya sudah panjang, perannya sudah terasa, bahkan menjadi cadangan komunikasi nasional apabila terjadi situasi darurat nasional.
“ORARI adalah cadangan komunikasi nasional di bidang pertahanan negara, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Temanggung mengapresiasi ORARI yang sudah berkecimpung di pemerintah, membantu masyarakat, baik di bidang penanganan bencana dan sosial kemasyarakatan,” katanya.
Dalam organisasi ada siklus untuk mengevaluasi kinerjanya, yaitu dengan cara musyawarah. Ketertiban sebuah organisasi dalam melaksanakan AD/ART sesuai dengan kegiatan organisasinya, pastinya membuktikan, bahwa organisasi itu sehat dan dinamis.
“Saya yakini bahwa ORARI di Kabupaten Temanggung berjalan dinamis, baik dalam pengelolaan manajemennya, buktinya kita hari ini bisa mengadakan Musyawarah Lokal ke-XII. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini saya mengucapkan selamat bermusyawarah sesuai dengan AD/ART yang berlaku,” imbuhnya.
Mewakili Ketua ORARI Daerah Jawa Tengah yang sedang menghadiri acara di Kebumen/Gombong, Sekretaris ORARI Daerah Jateng Aldi Zulfan – YB2GV menutup sambutannya dengan berharap ORARI Lokal Temanggung menjadi lebih baik sebagaimana tema yang diambil yaitu “Kompak, Cerdas, Dinamis dan Beretika“.
Pada Sidang Pleno I Peserta MUSLOK dinyatakan Quorum dan dilakukan pemilihan Pimpinan Sidang dengan penyerahan mandat dan palu dari pimpinan Sidang Pleno I (Ketua Lokal) kepada Pimpinan Sidang terpilih. Terpilih H. Fatahillah Azzainy – YC2FAT sebagai Pimpinan Sidang dengan kelengkapan wakil dan sekretaris untuk memimpin jalannya sidang MUSLOK. Setelah Pembahasan dan Pengesahan Agenda Sidang serta Tata Tertib dilanjutkan Sidang Pleno II dengan dijeda istirahat untuk Sholat dan Makan (ISHOMA) beberapa saat.
Melalui Sidang Pleno II Laporan Pertanggung Jawaban DPP dan Pengurus periode sebelumnya atas tanggapan dan pandangan peserta MUSLOK diterima dan disyahkan. Dengan disyahkannya Laporan Pertanggung jawaban tersebut DPP dan Pengurus ORARI Lokal Kabupaten Temanggung masa bakti sebelumnya dinyatakan Demisioner.
Untuk melanjutkan kepengurusan periode selanjutnya melalui Sidang Pleno III dilakukan pemilihan DPP dan Ketua Lokal. Dengan mengutamakan azas musyawarah untuk mufakat, Pemilihan DPP dan Pengurus ORARI Lokal Kabupaten Temanggung masa bakti 2022-2025 dilakukan dengan cara pemungutan suara.
Pemilihan dengan pemungutan suara untuk DPP dan Ketua ORARI Lokal Kabupaten Temanggung masa bakti 2022-2025 berjalan dengan tertib dan lancar, dengan hasil susunan sebagai berikut;
- Dewan Pengawas dan Penasehat (DPP):
a. Ketua merangkap anggota: H. Fatahillah Azzainy – YC2FAT
b. Sekretaris merangkap anggota: Muharsono – YB2IAO
c. Anggota: Tunggul Purnomo YD2CNP
d. Anggota: Dwi Supriyono – YD2DWI
e. Anggota: Djarwo Suprapto – YB2AJ - Ketua ORARI Lokal:
HARUN WINARDI YB2HRN
Dengan Hasil Musyawarah Lokal XII ORARI Lokal Kabupaten Temanggung tersebut diatas, sesuai rancangan tata tertib dilakukan pengumuman dan pelantikan. Dalam pelantikan sekaligus dilakukan pengukuhan oleh ORARI Daerah Jawa Tengah dengan menerbitkan Surat Keputusan No.:014/SEK.PD/II/2022. Dalam SK tersebut juga menugaskan kepada Ketua terpilih untuk menyususun Pengurus dan Kelengkapan Pengurus paling lambat 30 hari setelah keputusan ditetapkan.
Sumber/Info Selengkapnya: https://oraridaerahjateng.or.id/blog/2022/02/08/musyawarah-lokal-xii-orari-lokal-kabupaten-temanggung-tahun-2022/