
ORARI Pemalang Dukung Pencegahan Karhutla, Repeater ORARI YH2BBR pada frekuensi 146.800 MHz (duplex -600 kHz) Ditetapkan sebagai Jalur Komunikasi Resmi
Pemalang, YC2TFB.NET – Upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada musim kemarau tahun 2026 terus dilakukan di Kabupaten Pemalang. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla Kabupaten Pemalang yang digelar pada Rabu, 5 Agustus 2026, di Aula Tangguh BPBD Kabupaten Pemalang.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor, antara lain BPBD Kabupaten Pemalang, Kodim 0711/Pemalang, Kepolisian Resor Pemalang, Perhutani, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, PMI, organisasi SAR, serta ORARI Lokal Kabupaten Pemalang yang diwakili oleh Wakil Ketua ORARI Lokal Kabupaten Pemalang, Dwi Sulistyawan, YD2KFP.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah rencana aksi terpadu sebagai langkah antisipasi menghadapi meningkatnya risiko kebakaran selama periode Hari Tanpa Hujan (HTH).
Rencana Aksi Pencegahan Karhutla Pemalang
Dalam rapat disepakati enam langkah strategis yang akan menjadi fokus pelaksanaan di lapangan, yaitu:
- Pembentukan Posko Siaga Karhutla di tingkat kecamatan dan desa yang masuk kategori rawan kebakaran.
- Patroli gabungan yang melibatkan TNI, Polri, BPBD, Perhutani, relawan, serta masyarakat dengan sasaran lahan kering, kawasan hutan, perkebunan, hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
- Simulasi penanganan Karhutla, guna meningkatkan kesiapan petugas sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai alur komando ketika terjadi kebakaran.
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media seperti flyer, poster, grup WhatsApp, sekolah, hingga pertemuan warga. Materi yang disampaikan meliputi larangan membakar lahan, bahaya membuang puntung rokok sembarangan, serta tata cara pelaporan apabila ditemukan titik api.
- Monitoring hotspot menggunakan berbagai sumber data, yaitu SIPONGI (KLHK dan BMKG), Si Poni milik Perhutani, serta Lancang Kuning milik Polri. Meski demikian, seluruh data hotspot tetap harus diverifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan.
Surat Edaran Bersama hingga Posko Siaga 24 Jam
Selain rencana aksi, rapat juga menghasilkan sejumlah kesimpulan penting yang akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh instansi terkait.
Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Perhutani akan menerbitkan Surat Edaran Bersama mengenai larangan membakar lahan, tebu, maupun sampah selama musim kemarau. Surat edaran tersebut akan disebarluaskan kepada camat, kepala desa, perusahaan, hingga masyarakat melalui jajaran KRPH dan Bhabinkamtibmas.
Sosialisasi pencegahan Karhutla juga akan diperluas dengan sasaran desa rawan, sekolah, pasar, kawasan wisata, dan kelompok masyarakat. Materi yang disampaikan mencakup bahaya Karhutla, sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta prosedur pelaporan secara cepat apabila ditemukan indikasi kebakaran.
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan, Posko Siaga BPBD beserta enam BKPH di wilayah KPH Pemalang akan diaktifkan selama 24 jam disertai pembaruan data kondisi lapangan secara berkala.
Patroli gabungan juga akan difokuskan pada wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Setiap temuan di lapangan akan dilaporkan secara cepat menggunakan radio komunikasi kepada posko sebagai pusat komando.
Di sisi lain, kesiapan peralatan dan logistik juga menjadi perhatian. Inventarisasi perlengkapan seperti alat pelindung diri (APD), pompa punggung, hingga handy talky (HT) akan dilakukan, sementara BPBD menyiapkan dukungan logistik apabila luas kebakaran melebihi satu hektare.
Repeater ORARI Menjadi Jalur Komunikasi Resmi
Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah penetapan Repeater ORARI YH2BBR pada frekuensi 146.800 MHz (duplex -600 kHz) sebagai jalur komunikasi radio resmi untuk mendukung koordinasi pencegahan karhutla antara Posko Karhutla dan Posko Hidrometeorologi Kering Pemalang.
Melalui jaringan komunikasi radio amatir tersebut, pelaporan kondisi lapangan dapat dilakukan secara cepat, terutama apabila jaringan komunikasi lain mengalami kendala akibat kondisi geografis atau situasi darurat.
Sebagai bagian dari prosedur operasional, disepakati pula pelaksanaan check-in komunikasi radio setiap pukul 07.00 dan 16.00 WIB guna memastikan seluruh posko dan petugas tetap terhubung.
Keterlibatan ORARI dalam sistem komunikasi darurat ini kembali menunjukkan peran strategis organisasi amatir radio sebagai mitra pemerintah dalam mendukung penanggulangan bencana. Dengan jaringan repeater yang telah lama beroperasi di Kabupaten Pemalang, komunikasi antarpetugas diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, cepat, dan andal ketika terjadi keadaan darurat.
Menutup rapat koordinasi tersebut, seluruh instansi diminta segera menindaklanjuti hasil kesepakatan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Setiap perkembangan pelaksanaan di lapangan akan dilaporkan secara berkala kepada BPBD Kabupaten Pemalang sebagai bahan evaluasi dan koordinasi lanjutan.
Sumber/Kontribusi: Dwi Sulistyawan, YD2KFP



