Semarang, 13 April 2026 – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas I Semarang kembali menyelenggarakan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) yang berlangsung di Kantor Balmon SFR Kelas I Semarang, Komplek Semarang Indah Blok C III/1-3, Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pelaksanaan UNAR kali ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan penggunaan spektrum frekuensi radio yang tertib, legal, serta sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID). Kegiatan ini juga menjadi gerbang awal bagi para calon amatir radio untuk mendapatkan Izin Amatir Radio (IAR), khususnya pada tingkat Siaga.
Sebanyak 15 peserta yang sebelumnya telah mendaftar secara online mengikuti ujian pada jadwal 13 April 2026, yang merupakan pelaksanaan UNAR ke-2 dari total 8 jadwal UNAR sepanjang tahun 2026 di Balmon SFR Kelas I Semarang. Para peserta berasal dari berbagai ORARI Lokal di Jawa Tengah, di antaranya ORARI Lokal Pemalang, Tegal, Kendal, dan Semarang.
Dengan semangat untuk meningkatkan kompetensi dan legalitas dalam berkomunikasi radio, para peserta mengikuti ujian dengan serius. UNAR sendiri merupakan salah satu tahapan wajib yang harus dilalui untuk menjadi anggota amatir radio yang sah dan diakui secara nasional maupun internasional.

Berdasarkan informasi resmi yang bersumber dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID), berikut adalah hasil kelulusan peserta UNAR II Balmon SFR Kelas I Semarang tanggal 13 April 2026:
Daftar Hasil Kelulusan UNAR II – 13 April 2026
- Ayub Disakti – Tidak Lulus
- Henry Fajar Apriyanto – Lulus
- Abdul Fakih – Lulus
- Muhamad Sonhaji – Lulus
- Lahaleda – Tidak Lulus
- Adi Pratomo – Lulus
- Herman Felani – Tidak Lulus
- Sigit Lasminto Gunawan – Lulus
- Arif Rahman Hakim – Lulus
- Suwatno – Lulus
- Eko Sudaryanto – Lulus
- Sundoro – Lulus
- AKP. Sukijan – Tidak Lulus
- Ali Mahmudi – Tidak Lulus
- Muhajirin – Tidak Lulus
Secara keseluruhan 9 peserta yang hadir berhasil dan dinyatakan lulus, sementara terdapat 6 peserta yang belum memenuhi standar kelulusan karena tidak hadir. Bagi peserta yang belum lulus, masih tersedia kesempatan untuk mengikuti ujian pada jadwal berikutnya sepanjang tahun 2026.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya pada laman yc2tfb.net, Balmon SFR Kelas I Semarang membuka delapan kali jadwal UNAR sepanjang tahun 2026, sehingga memberikan peluang luas bagi masyarakat yang ingin menjadi amatir radio resmi.
Dengan terselenggaranya UNAR ini, diharapkan semakin banyak operator radio amatir yang kompeten, beretika, dan mampu mendukung komunikasi kebencanaan maupun kegiatan sosial lainnya di Indonesia.
Sementara itu bagi peserta yang telah lulus agar segera mendaftarkan diri menjadi anggota ORARI melalui SIORDIG selambaatnya 30 hari setelah dinyatakan lulus. Hal ini Sesuai Peraturan Menteri KOMINFO No. 17 Tahun 2018 Pasal 53 bahwa Setiap Amatir Radio Indonesia wajib menjadi anggota ORARI paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja setelah IAR diterbitkan. dan Pasal 83 bahwa Direktur Jenderal mencabut izin apabila melanggar ketentuan Pasal 53 setelah diberikan peringatan tertulis sebanyak 2 (dua) kali berturut-turut dengan tenggang waktu peringatan masing-masing 15 (lima belas) hari.
Ikuti perkembangan berita melalui media sosial ORARI News, untuk mendapatkan berita-berita terkini lainnya.(2TFB)
Eksplorasi konten lain dari YC2TFB
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
