Dukom Idul Fitri 1443 H ORARI Daerah Jawa Tengah

DUKOM Dukungan Komunikasi Idul Fitri 1443 H ORARI Daerah Jawa Tengah

Dukungan Komunikasi (DUKOM) Idul Fitri 1443 H ORARI Daerah Jawa Tengah Posko Terpadu Lebaran Tahun 2022 dilaksanakan mulai tanggal 25 April s/d 10 Mei 2022.

Perihal Dukungan Komunikasi (DUKOM Lebaran 2022) ini didasarkan pada Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 003/0006106 tanggal 7 April 2022 yang menginstruksikan kepada seluruh ORARI Lokal di Jawa Tengah hal-hal sebagai berikut:;

  1. Dukungan Komunikasi Posko Terpadu Lebaran Tahun 2022 akan dilaksanakan mulai tanggal 25 April 2022 s/d 10 Mei 2022, untuk itu kami moho kepada seluruh ketua ORARI Lokal se-Jawa Tengah agar mempersiapkan potensi yang ada seperti: personil, peralatan dan perlengkapan guna mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut;
  2. Melaksanakan berkordinasi dengan instansi terkait diwilayah masing-masing Apabila diminta untuk memberikan dukungan komunikasi;
  3. Frekuensi yang dipergunakan adalah sbb:
  • VHF : 146.700 MHz Dup -600 KHz Link 147.070 MHz Dup +600 KHz Tone 88.5
    Cadangan Frekuensi: 146.940 MHz Dup -600 KHz
  • UHF : 430.940 MHz Dup +4 MHz Tone 88.5 Link 434.880 MHz Dup -4 MHz Tone 88.5

Bersumber dari ORARI Daerah Jawa Tengah melalui websitenya bahwa pelaksaan DUKOM Idul Fitri 1443 H Posko Terpadu Lebaran Tahun 2022 dilampirkan petunjuk pelaksanaan.

Petunjuk Pelaksanaan digunakan sebagai pedoman dalam rangka pelaksanaan Dukungan Komunikasi Posko Terpadu Lebaran Tahun 2022. Dengan Petunjuk Pelaksanaan sehingga akan diperoleh suatu penyelenggaraan komunikasi radio yang seragam dan teratur. Petunjuk Pelaksanaan Komunikasi ini memuat ketentuan-ketentuan tentang Dukungan Komunikasi dengan sistematika yang disusun sebagai berikut;
Pendahuluan :
1) Umum.
2) Maksud dan Tujuan.
3) Dasar.
4) Ruang Lingkup dan Sistematika.
Pelaksanaan :
5) Sistem Komunikasi Radio.
6) Jaringan Komunikasi Radio.
7) Sarana Komunikasi Radio.
8) Alokasi Frekuensi dan Nama Panggilan
9) Jam Hubungan Radio. 10)Prosedur
Hubungan Komunikasi.11)Keamanan
Pemberitaan. 12)Instruksi Koordinasi.
Penutup :
13)Administrasi dan Logistik.
14)Alamat.

Sistem Komunikasi Radio ini disusun dan merupakan sistem komunikasi Dukungan Komunikasi ORARI Daerah Jawa Tengah pada Posko Terpadu Lebaran Tahun 2022. Tanggal 25 April 2022 sampai dengan 10 Mei 2022 untuk penyaluran berita arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1433 H / Tahun 2022 di Wilayah Provinsi Jawa Tengah.

ALOKASI FREKUENSI DAN NAMA PANGGILAN

a) Alokasi Frekuensi Dukungan Komunikasi Dukungan Komunikasi pada Posko Terpadu LebaranTahun 2022 bekerja pada frekuensi-frekuensi :
Frekuensi Utama :
1) Very High Frequency (VHF) Repeater
146.700 MHz (Repeater Duplex – 600 KHz, link pada 147.070 MHz
(Repeater Duplex + 600 KHz) sebagai Main Repeater.
Frekuensi Cadangan (Backup) :
2) 146.940 MHz Duplex – 600 KHz
3) Ultra High Frequency (UHF) Repeater 430.940
MHz Duplex + 4 MHz Tone 88.5 Link 434.880
MHz Dup – 4 MHz Tone 88.5
b) Nama Panggilan :
1) Stasiun Radio Amatir Khusus Dukungan Komunikasi pada Stasiun Radio Amatir Khusus Dukungan Komunikasi pada Posko Terpadu Lebaran Tahun 2022 di Gedung Wahana Graha Kantor Dinas Perhubungan ProvinsiJawa Tengah, Jl. Siliwangi No. 357, Krapyak, Semarang Provinsi Jawa Tengah, Callsign YH2AAD;
2) Stasiun Radio Amatir Khusus Dukungan Komunikasi pada ORARI LokalSe Jawa Tengah sesuai alokasi Callsign;
3) Stasiun Radio Amatir Bergerak (Mobile) atau Stasiun Pembantu Anggota ORARI menggunakan Callsign Pribadi.

JAM HUBUNGAN

Seluruh Stasiun, baik Stasiun Radio Amatir Khusus Dukungan Komunikasi pada Posko Terpadu Lebaran Tahun 2022 di Gedung Wahana Graha Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jl. Siliwangi No. 357, Krapyak, Semarang Provinsi Jawa Tengah maupun Stasiun Radio Amatir Khusus ORARI Lokal yang terlibat harus siap diudara 24 (dua puluh empat) jam.
Stasiun Radio Amatir YH2AAD dalam operasionalnya terbagi dalam 3 shift :
 I : 08.00 – 15.00
 II : 15.00 – 22.00
 III: 22.00 – 08.00

PROSEDUR KOMUNIKASI DUKOM Lebaran 2022

a. Hubungan komunikasi dilaksanakan secara telephoni sesuai tata cara komunikasi amatir radio yang baku (Operating Procedure).
b. Dalam keadaan biasa/rutin dianut pengertian dasar bahwa stasiun radio tingkat yang lebih rendah hanya melapor kepada stasiun radio diatasnya (Stasiun Dukungan Komunikasi Lokal ke Stasiun Dukungan Komunikasi Daerah/Provinsi). Stasiun Bergerak (Mobile) dan Stasiun Pembantu Anggota ORARI kepada Stasiun Dukom di Lokal masing-masing.
c. Semua pemberitaan hendaknya disampaikan secara singkat, padat dan tepat.
d. Semua pemberitaan sedapat mungkin disampaikan secara langsung sesuai prosedur yang ditetapkan.
e. Berita yang disampaikan ke Stasiun Dukungan Komunikasi YH2AAD harus lengkap (tidak sepotong-sepotong), dengan Penanggung Jawab berita yang jelas.
f. Bila menerima berita melalui sarana lain non radio, harus jelas penanggung jawab beritanya.
g. Berita yang diterima apabila harus diteruskan ke Posko Terpadu Lebaran Tahun 2022, harus ditulis dalam Formulir Berita. (contoh pada Lampiran)

KEAMANAN PEMBERITAAN

Bahwa komunikasi antar Amatir Radio bisa didengar secara umum oleh siapapun, termasuk Stasiun Radio Amatir Khusus Dukungan Komunikasi yang didirikan di Gedung Wahana Graha Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jl. Siliwangi No. 357, Krapyak, Semarang Provinsi Jawa Tengah.

Untuk keamanan pemberitaan dan tata tertib komunikasi maka setiap penyelenggaraan komunikasi wajib :
a) Mematuhi/mentaati peraturan/ketentuan yang berlaku.
b) Menggunakan tatacara komunikasi Amatir Radio yang berlaku dan diucapkan dengan baik dan benar (tidak bertele-tele).
c) Berbicara sopan diudara dengan penekanan :
1) Tidak membicarakan hal-hal yang menyangkut POLITIK dan RAHASIA NEGARA.
2) Tidak membicarakan masalah yang dapat menimbulkan gangguan KAMTIBMAS.
3) Tidak membicarakan hal-hal yang asusila atau bertentangan dengannormanorma yang berlaku dalam masyarakat.
4) Mengutamakan pembicaraan dinas yang berkaitan dengan Dukungan Komunikasi dan meminimalkan ngobro (ragcheewing).
5) Diberikan spasi dalam setiap pembicaraan.
d. ORARI Lokal bertanggung jawab untuk mengingatkan dan/atau menegur anggotanya baik yang bertugas maupun tidak bertugas, apabila didalam penggunaan frekuensi repeater secara tidak beretika dan menimbulkan gangguan pada kelancaran lalu-lintas pemberitaan dan menimbulkan stigma negatif pada ORARI.

INSTRUKSI KOORDINASI

a) Petunjuk Pelaksanaan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan/dikeluarkan.
b) Setiap/semua pemberitaan dicatat dalam buku laporan (logbook/logsheet)/formulir yang tersedia. (contoh pada Lampiran)
c) Akan dilaksanakan rollcall oleh Stasiun Radio Amatir Khusus Dukungan Komunikasi pada Stasiun Radio Amatir Khusus Dukungan Komunikasi pada Posko Terpadu Lebaran Tahun 2022 di Gedung Wahana Graha Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jl. Siliwangi No. 357, Krapyak, Semarang Provinsi Jawa Tengah pada setiap Jam 09.00 WIB (02.00 UTC) dan 21.00 WIB (14.00 UTC), disesuaikan dengan pergantian operator Radio pada Shift I WIB dan Shift II.
d) Dalam menyampaikan laporan harus menyebutkan Callsign Stasiun Radio Dukom Lokal, Callsign pribadi dan nama Operator.
e) Setiap anggota ORARI yang bertugas sebagai operator radio Stasiun Radio Amatir Khusus Dukungan Komunikasi wajib hadir beberapa saat sebelum jam tugasnya (minimal 30 menit), dimaksudkan untuk serah terima dan kordinasi dengan operator radio sebelumnya guna mengetahui situasi dan lalu lintas pemberitaan sebelumnya.
f) Setiap Lokal melaksanakan koordinasi yang sebaik-baiknya dengan Aparat/Instansi yang berkompeten di Kabupten/Kota setempat.
g) Setiap Koordinator Stasiun Radio Khusus Dukungan Komunikasi bertanggung jawab dalam penyelenggaraan komunikasi yang dipertanggung jawabkan kepada Penanggung Jawab Dukungan Komunikasi ORARI Daerah Jawa Tengah pada Stasiun Radio Amatir Khusus Posko Terpadu Lebaran Tahun 2022 dan kepada ORARI Lokal masing- masing.
h) Penanggung Jawab Dukungan Komunikasi ORARI pada Stasiun Radio Amatir Khusus Posko Terpadu Lebaran Tahun 2022 masing-masing ORARI Lokal, bertanggung jawab dalam penyelenggaraan dukungan komunikasi yang dipertanggung jawabkan kepada Ketua ORARI Lokal untuk selanjutnya diteruskan kepada Ketua ORARI Provinsi Daerah Jawa Tengah.
i) Pertanggung jawaban diatas merupakan dasar bagi penerbitan Sertifikat Kegiatan Dukungan Komunikasi oleh ORARI Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Untuk sesuatu keperluan dapat menghubungi :
KOORDINATOR DUKOM LEBARAN TH.2022 ORARI DAERAH JAWA TENGAH, Nama : AGUS WULANTORO – YC2CYA Hp : 085225008284 atau Email : oraridaerahjateng@yahoo.com serta Website : https://oraridaerahjateng.or.id.

Alokasi Callsign Dukungan Komunikasi Daerah Jawa Tengah sesuai SKEP.005/ORPUS/KETUM/II/2022.

Sumber & info: https://oraridaerahjateng.or.id

Tinggalkan Balasan