ORARI Daerah Sulsel Lokal Sinjai melaksanakan Musyawarah Lokal (MUSLOK) X Tahun 2023 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (26/12/2023).
Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, mewakili Pj Bupati Sinjai membuka secara resmi Musyawarah Lokal (MUSLOK) X yang mengusung Tema “Kebersamaan, Silaturahmi, dan Kekompakan Membangun Sinergitas”.
Dalam sambutannya Sekda Sinjai menyampaikan apresiasi, dan menyambut baik atas terselenggaranya MUSLOK X ORARI Lokal Sinjai.
Menurutnya penyelenggaraan musyawarah lokal ini telah menunjukkan dinamika sebagai sebuah organisasi yang tetap hadir sampai saat ini, yang berkeyakinan bahwa melalui musyawarah lokal bisa menjadi momentum yang sangat baik bagi pengurus maupun anggota Orari khususnya lokal.
Dikatakan, sebuah kebanggaan tersendiri bahwa keberadaan Orari di Kabupaten Sinjai selama ini telah dapat menciptakan anggota amatir radio yang terampil, dan menjadi mitra pemerintah daerah utamanya dalam mewujudkan pembangunan di ‘Bumi Panrita Kitta’ sebutan daerah Kabupaten Sinjai.
“Dengan adanya ORARI sebagai salah satu pemain dalam jalur frekuensi radio, tentunya kami berharap untuk senantiasa aktif dalam mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan frekuensi radio jangan sampai frekuensi yang tersedia disalahgunakan untuk melakukan jumping sehingga mengganggu kepentingan pihak lain, untuk itu agar kiranya Orari memanfaatkan frekuensi secara bijak,” harap Sekda Sinjai.
selain Sekda Sinjai dalam MUSLOK ini hadir Wakil Ketua ORDA Sulsel, Kepala Kesbangpol Sinjai, Plt.Korwil Bajeng Assita,Ketua Plt ORARI Lokal Sinjai, Ketua DPP ORARI Lokal Sinjai dan Anggota ORARI Lokal Sinjai serta Undangan/Peninjau.
Muslok yang diharapkan menjadi momentum yang sangat baik bagi pengurus maupun anggota ORARI Lokal sebagaimana tema yang diusung, diwarnai insiden keributan usai acara pembukaan.
Insiden keributan itu mencuat, lantaran rasa ketersinggungan mantan Ketua ORARI Lokal Sinjai terhadap sambutan Wakil Ketua ORDA Sulsel, H.Muh.Rusli yang dinilai kurang pantas dikemukakan soal keuangan Musda ORARI senilai Rp 150 juta pada acara pembukaan, terkesan menskreditkan mantan pengurus lama yang disebut tidak dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana seharusnya.
“Seharusnya soal pertanggungjawaban keuangan di forum Muslok dimana anggota yang berhak mempertanyakan,” tandas H.Arifin mantan Ketua ORDA Orlok Sinjai seraya menambahkan, itupun bukan Rp150 juta, tapi sudah diserahkan jauh sebelumnya Rp75 juta ketika Musda ORARI Sulsel dibatalkan digelar di Sinjai.
Rancunya Pembahasan Tatib.
Sebelum pembahasan Tata Tertib (Tatib) Muslok Ke-X yang dipimpin oleh Andi Akbar,S.Sos selaku pimpinan sidang,dilakukan pengesahan registrasi peserta Muslok sebagaimana saran Sekertaris ORDA Sulsel.
Sesuai daftar registrasi keanggotaan ORARI Orlok Sinjai berjumlah 75 anggota, dan berdasarkan daftar hadir Muslok yang hadir sebanyak 48 anggota selaku peserta penuh.
Namun karena adanya insiden yang mengawalinya dan adanya aksi protes dari salah seorang calon ketua ORARI Orlok Sinjai, Fadhullah Marzuki terkait persyaratan calon ketua, yang menilai ada upaya pencekalan terhadap dirinya untuk maju sebagai calon ketua,
Fadhullah Marzuki menilai, “persyaratan calon ketua tidak rangkap jabatan”, dan bagi pengurus diharuskan mengundurkan diri dan telah mendapat persetujuan dari Pengurus organisasi radio satu tingkat di atas, dinilai terkesan upaya pencekalan.
“Saya telah membuat pernyataan mundur, meski status saya di salah satu organisasi radio lainnya sebagai Penasehat. Namun mana mungkin dengan waktu hanya beberapa hari ini bisa mendapat persetujuan dari Pengurus setingkat di atasnya,” tandasnya lagi.
Sebelum pembahasan Tatib yang dipimpin Andi Akbar,S.Sos, atas arahan Sekertaris ORDA Sulsel harus didahului pengesahan registras daftar peserta Muslok.Atas arahan itu, pimpinan sidang membacakan jumlah anggota ORARI Orlok Sinjai yang terdaftar dan yang hadir pada Muslok.
Disebutkan, jumlah peserta Muslok yang membubuhkan nama dan tangan di daftar hadir Muslok berjumlah 48 peserta. Namun karena adanya sebagian peserta yang walk out dari 48 orang itu, maka yang terlihat di forum Muslok mencapai 27 orang dari total anggota yang terdaftar 75 orang.
Berdasarkan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ART) ORARI, Pasal 20 ayat (3) yang dituangkan ke dalam Tatib Pasal 4 tentang Quorum, yang menyebutkan “Muslok dianggap sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya ½ + 1 dari jumlah ORARI Lokal”.
Pasal 4 pada Tatib ini, dipertanyakan oleh peserta Muslok, apakah Muslok itu memenuhi quorum atai tidak. Terkait hal itu, pimpinan sidang meminta pertimbangan utusan ORDA Sulsel, yang dijawabnya tergantung suara forum, apakah menerima atau tidak.
Mengingat peserta Muslok yang hadir pada kesempatan itu, terbilang telah menyatu pada salah satu calon ketua (lantaran satu calon ketua mengundurkan diri disertai walk out dan diikuti sebagaian anggota), menyatakan peserta yang hadir dinyatakan quorum.
Pembahasan yang turut dipertanyakan, Tatib pada Pasal 3 tentang tugas Muslok. Dimana disebutkan, (a).menilai pertanggungjawaban Ketua ORARI Lokal dan (b). menilai laporan DPP ORARI Lokal, tidak diindahkan hingga berlangsungnya pemilihan Ketua ORARI Lokal Sinjai.
Kedua item pada pasal itu, disetujui oleh peserta untuk tidak perlu dilaksanakan dengan dalih efesiensi waktu dan disetujui akan membentuk tim verifikasi yang akan melakukan evaluasi pertanggumgjawaban pengurus lama.
Selain kedua Pasal pada Tatib itu, juga pada Tatib Pasal 13 tentang Sidang Komisi. Turut dpertanyakan peserta, dimana padaTatib itu disebutkan “ atas persetujuan sidang dibentuk dua komisi A membidangi Organisasi dan Keuangan ORARI Lokal dan Komisi B membidangi Operasi dan Tehnik ORARI Lokal”.
Namun lagi-lagi disetujui oleh peserta untuk tidak dilakukan dengan alasan nanti akan dibahas pada pelaksanaan Raker setelah terbentuknya Ketua /Pengurus definitif.
Tidak Bersesuaian Dengan Arahan ORDA Sulsel.
Bila dicermati sambutan H.Muh.Rusli pada acara pembukaan antara lain menegaskan, Muslok adalah tatanan organisasi di ORARI yang harus dilaksanakan, dimana dalam Muslok dibahas soal Lpj Ketua Orlok, soal Garis Besar Organisasi dan soal pemilihan ketua Orlok dan Ketua DPP.
Penegasan Wakil Ketua ORDA Sulsel terkait laporan pertanggungjawaban Ketua Orlok dan Ketua DPP harus dilaksanakan, karena hal ini merupakan tatanan organisasi yang wajib dilakukan dalam Muslok.
Sementara arahan Sekertaris ORDA Sulsel dalam pembahasan tata tertib menegaskan, aturan-aturan yang sudah mencantumkan pasal-pasal AD/ART tidak boleh diganggu gugat.
Dari kedua statemen petinggi ORDA Sulsel itu,dapat dibilang ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan Muslok tersebut. Pada satu sisi kewajiban pelaksanaan laporan pertanggugjawab dan penegasan pasal-pasal dalam Tatib yang tidak bisa diganggu gugat, jelas tidak bersesuaian dengan apa yang diarahkan dan ditegaskan kedua petinggi tersebut.
Kenyataan di Muslok, penegasan itu tidak dilaksanakan sebagaimana ketentuan dan peraturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ORARI.
Untuk persoalan Rapat Komisi yang disetujui akan dilaksanakan pada Raker pasca penetapan Ketua/Pengurus defintif, bisa dibilang turut tidak bersesuaian dengan AD/ART ORARI.
Mengingat apapun dalihnya, Rapat Komisi telah diatur dalam peraturan dasar yang harus dilaksanakan di Muslok. Sementara tujuan dilaksanakan Raker salah satunya membahas dan menetapkan apa yang telah disepakati dalam Muslok termasuk hasil-hasil kesepakatan dalam Rapat Komisi.
Harapan Sekda Sinjai dan Waka ORDA Sulsel masing-masng berharap agar Muslok melahirkan keputusan-keputusan dan ketua terpilih yang mampu mewujudkan Kebersamaan, Silaturahmi dan Kekompakan Membangun Sinergitas”, serta dapat membesarkan ORARI di Sinjai.
“Saya harapkan agar ORARI Sinjai menjalin sinergisitas dengan pemerintah daerah khususnya dalam program kebencanaan. Hal mana dalam situasi seperti itu, benar-benar dibutuhkan kehadiran ORARI dalam mengakses informasi dan komunikasi, sehingga dapat memperlancar evakuasi terjadinya bencana alam,” tandas And Jefrianto Asapa.
Senada dengan harapan Sekda Sinjai, H.Muh.Rusli turut menekankan agar terpilihnya kepengurusan baru nantinya tidak ada lagi sekat-sekat dalam tubuh Orlok Sinjai.” Majukan dan besarkan ORARI di Sinjai,”tegasnya.
Semoga saja ORARI Orlok Sinjai di bawah kepemimpinan Abd Haris Umar yang terpilih secara aklamasi bisa bersatu dan konsisten dalam penegakan peraturan yang yang telah ditetapkan ORARI dan mampu menciptakan program-program inovasi dan bermanfaat bagi daerah dan masyarakat
Source: https://pembelanews.com/2023/12/catatan-tertinggal-muslok-orari-orlok-sinjai/