Special Call 8A417SGR HUT Kota Singaraja Ke-417

ORARI Daerah Bali Lokal Buleleng yang beralamat di Jl. Pramuka N0.09 Singaraja Bali 81114, dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Kota Singaraja ke-417 yang jatuh pada tanggal 30 Maret 2021 mengaktifkan Special Event Station atau Special Call dengan Callsign 8A417SGR.

Special Call 8A417SGR akan memanggil seluruh anggota Amatir Radio yang mempunyai ijin yang masih aktif untuk berpartisipasi melalui 2m band dan 40m band dengan mode phone (SSB).

Pada 2m band dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2021 dimulai pukul 10:30 UTC di frekuensi 145.170 MHz.
Sementara untuk HF 40m band pada tanggal 19 dan 20 Maret mulai pukul 08:00 UTC di frekuensi 7.135 MHz.

Aturan atau ketentuan khusus dalam mengikuti kegiatan ini, sesuai yang tertuang dalam Petunjuk Pelaksanaan adalah sebagai berikut;

  1. Peserta wajib mentaati tata cara komunikasi yang baik dan benar (operating procedure amateur radio), dengan tetap memperhatikan sopan santun dan kode etik amatir radio.
  2. Peserta menyebutkan suffix callsign saat sesi pemanggilan dan melengkapi callsign setelah dipanggil.
  3. Peserta tidak diperkenankan melakukan pemanggilan berulang-ulang secara berlebihan untuk memberi kesempatan stasiun amatir radio yang lain melakukan pemanggilan.
  4. Jika pemanggilan dilakukan terarah pada call area tertentu, stasiun dengan call area lain yang masuktidak akan dicatat dalam logsheet, kecualistasiun tersebut portable pada area yang dipanggil.
  5. Panggilan hanya berlaku untuk point to point, tidak diperkenankan pemenggilan melalui repeater atau relay melalui media apapun. Panitia berhak membatalkan konfirmasi QSO yang terdeteksi melalui relay/repeater/gateway atau media lain yang tidak point to point QSO.
  6. Peserta yang berhasil melakukan QSO akan memperoleh sertifikat partisipasi yang dapat diunduh pada yh9aiorlokbuleleng.blogspot.com

Kegiatan Special Call ORARI Lokal Buleleng ini sekaligus sebagai ajang promosi potensi wisata di Bali yang terkenal dengan surganya dunia, khususnya di Buleleng.

Sumber Juklak 8A417SRG

Tinggalkan Balasan