Orari

ORARI

Organisasi Amatir Radio Indonesia, disingkat ORARI, adalah satu-satunya wadah bagi amatir radio di Indonesia. Organisasi ini resmi berdiri pada 9 Juli 1968 atas dasar Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1967. Hingga tahun 2006, ORARI telah memiliki 31 ORARI Daerah dan 367 ORARI Lokal yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.

ORARI adalah bagian dari International Amateur Radio Union (IARU) yang merupakan Organisasi Amatir Radio Dunia. Ketentuan yang mengatur kegiatan Amatir Radio diatur pula dalam Radio Regulation yang dikeluarkan oleh International Telecommunication Union (ITU).

Kegiatan ORARI

Adapun kegiatan dalam orari adalah:
-ARC, Amatir Radio Club, perkumpulan amatir radio biasanya di bawah lokal ORARI.
Contest, pertandingan berkomunikasi radioDX, komunikasi jarak jauh antar benua
DX-pedition, expedisi / perjalanan ke tempat langka & beroperasi dari sana.
-Field Day, bekerja di lapangan dengan peralatan minimal
-Fox Hunting, lomba mencari pemancar gelap.
Net, cek-in / absen secara periodik, biasanya setiap hari pada jam tertentu.
-QRP, bekerja dengan daya kecil biasanya sekitar 1-5Watt saja.
-QSL Card, pertukaran kartu tanda pernah berkomunikasi.
Special Event Station, stasiun yang di operasikan pada acara / event khusus.
CORE (Communication and Rescue) adalah program kegiatan yang dikembangkan sebagai bentuk kepedulian ORARI dalam menghadapi situasi kebencanaan, dan kedaruratan yang terjadi.
-Teknik Radio. Ada beberapa teknik radio yang sering dipelajari oleh seorang amatir radio, seperti: Teknik Antenna, Teknik Membuat Pemancar Sendiri (Homebrew), Teknik Gelombang Mikro (microwave), Teknik Komunikasi kode Morse (Continous Wave), Teknik Komunikasi Satelit (Amatir Satelit), Teknik Komunikasi melalui Bulan sebagai satelit pasif Earth Moon Earth (EME), Teknik Modulasi, Teknik Televisi Amatir Slow Scan TV (SSTV), Fast Scan TV, Teknik Komunikasi Digital Radio Teletype (RTTY) Radio Paket Jaringan Data Kecepatan Tinggi di 2.4 GHz & 5.8 GHz.PSK31Propagasi Radio, Teknik jaringan komputer / Internet di kenal sebagai AMPRNet,

Regulasi

Regulasi terbaru Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) adalah Peraturan Mentri Tahun 2018 yaitu
PM Kominfo No.17 Tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk

logo
Logo orari