ORARI Pusat masih terus memproses permohonan IAR yang tertunda dikarenakan
adanya peralihan (cut off) dari perizinan manual ke perizinan daring terhitung sejak
Februari 2019.
Permohonan IAR secara manual yang kami terima hingga Februari 2019 sejumlah 2496
berkas dan setelah Munas Khusus ORARI bulan April 2019 hingga Juni 2019 kami
menerima tambahan permohonan IAR secara manual sejumlah 2167 berkas sehingga
total permohonan yang kami terima hingga Juni 2019 sejumlah 4663 berkas.
Pada akhir Januari 2020 masih tersisa sekitar 700 berkas permohonan IAR secara
manual dan untuk kelancaran penyelesaian pengurusan berkas yang tersisa tersebut,
kami mohon dapat diberikan data Anggota ORARI yang masih belum terbit IARnya
untuk permohonan IAR secara manual yang berkasnya telah diserahkan oleh ORARI
Daerah ke ORARI Pusat hingga Juni 2019 disertai dengan data dukung berupa scan
IAR fisik dan scan KTP elektronik masing-masing. Data tersebut kami harapkan
sudah dapat kami terima selambat-lambatnya tanggal 10 Maret 2020.
Sebagai catatan, dari pengalaman beberapa Anggota ORARI yang telah menyerahkan
berkas permohonan IAR secara manual namun masih belum terbit IARnya; dengan
mengikuti UNAR (Ujian Negara Amatir Radio) sesuai tingkatannya dan dinyatakan
lulus, maka yang bersangkutan dapat langsung memperoleh IARnya.
Ini adalah Surat dari Orari Pusat untuk Orari Daerah.