Surabaya – Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Daerah Jawa Timur (ORDA Jatim) akan menggelar kegiatan JATIM VHF QSO Party 2025 yang bertujuan untuk memeriahkan organisasi, menjalin komunikasi antar anggota, dan meramaikan band 2 meter VHF sebagai sarana pembinaan. Kegiatan ini juga bertujuan memotivasi anggota amatir radio, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kemampuan komunikasi yang baik dan benar, serta menjadi sarana latihan diri.
Berdasarkan surat edaran nomor 115/OD-3/IV/2025 yang diterbitkan di Surabaya pada tanggal 17 April 2025 kepada seluruh ORARI lokal di Jawa Timur tentang Petunjuk PelaksanaanPetunjuk Pelaksanaan, ORDA Jatim mengumumkan bahwa JATIM VHF QSO PARTY 2025 akan berlangsung mulai tanggal 10 Mei 2025 pukul 12.00 WIB (05.00 UTC) hingga 12 Mei 2025 pukul 18.00 WIB (12.00 UTC).
Para peserta akan menggunakan frekuensi pada band 2 meter (VHF) antara 145.000 MHz hingga 145.750 MHz dengan mode FM Phone. ORARI Daerah Jawa Timur mengundang seluruh anggota amatir radio yang memiliki Izin Amatir Radio (IAR) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang masih berlaku untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Dalam pelaksanaannya, setiap peserta wajib memulai panggilan dengan “CQ CQ CQ JATIM QSO PARTY“. Selanjutnya, peserta akan bertukar informasi yang meliputi callsign, laporan sinyal, dan nomor urut QSO, yang kemudian dicatat dalam logsheet. Panitia tidak akan memberikan poin untuk duplikasi QSO.
ORARI Daerah Jawa Timur akan memberikan sertifikat kepada seluruh peserta yang mengirimkan logsheet minimal 50 QSO sesuai dengan ketentuan format dan batas waktu yang ditetapkan. Selain itu, panitia juga akan memberikan sertifikat dan dana pembinaan kepada para peraih skor tertinggi, dengan rincian:
- Juara 1 akan menerima dana pembinaan sebesar Rp 500.000,- dan plakat,
- Juara 2 akan menerima Rp 400.000,- dan plakat, serta
- Juara 3 akan menerima Rp 350.000,- dan plakat.
Peserta dapat mengunduh format logsheet UDC terbaru melalui tautan https://jatimvhf.orarimalangraya.com/. Logsheet elektronik dalam format Cabrillo atau teks wajib dikirimkan melalui website yang sama, yaitu https://jatimvhf.orarimalangraya.com/. Panitia tidak akan menerima logsheet yang ditulis tangan atau dikirim melalui pos.
Batas waktu pengiriman logsheet adalah tanggal 31 Mei 2025 pukul 20.00 WIB (13.00 UTC). Panitia akan mengumumkan hasil kegiatan melalui website https://jatimvhf.orarimalangraya.com/ pada tanggal 3 Juni 2025.
ORARI Daerah Jawa Timur menghimbau seluruh peserta untuk mematuhi Kode Etik Amatir, Operating Procedure, serta menjunjung tinggi sportivitas. Panitia juga memberlakukan beberapa ketentuan lain, seperti toleransi selisih waktu QSO maksimal 5 menit, batasan penggunaan frekuensi maksimal 20 menit, dan larangan menggunakan frekuensi yang sedang digunakan untuk net atau Special Event Station. Seluruh panitia tidak berhak ikut dalam perhitungan skor tertinggi. Bagi peserta yang mengalami kesulitan dalam penggunaan software N1MM dan pengiriman logsheet, dapat meminta bantuan kepada pengurus lokal setempat. QSO yang valid hanya kontak langsung, dan panitia tidak memperkenankan QSO melalui repeater, Radio over IP, satelit, maupun net. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Penyerahan sertifikat dan dana pembinaan akan dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2025 saat pelaksanaan “ORDA Jatim Ham Fair 2025”.
Sebelumnya, ORARI Daerah Jawa Timur akan mengadakan Zoom Meeting Pengurus Lokal pada tanggal 3 Mei 2025 pukul 20.30 WIB hingga selesai untuk membahas lebih lanjut mengenai JATIM VHF QSO PARTY 2025.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Bapak Soebandi Soegito, SH., MH. – YB3V0, Ketua ORARI Daerah Jawa Timur, dan Manager JATIM VHF QSO PARTY 2025 Eddy Hari Purnomo – YB3EDD.
ORARI Daerah Jawa Timur berharap kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi antar anggota dan meningkatkan aktivitas di band 2 meter VHF.
Sumber info: YB3AJO