AD-ART ORARI Munassus 2019. Secara tata laksana keorganisasian, Anggaran Dasar (AD) sebagai peraturan dasar ORARI dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagai penjabaran Anggaran Dasar ORARI.
Dalam rangka memudahkan memahami regulasi AD-ART ORARI Munassus 2019, berikut disajikan penambahan aksentuasi penambahan huruf tebal, pewarnaan, dan tanda dot ●, dengan menyandingkan pengaturan yang sama Anggaran Dasar di sebelah kiri dan Anggaran Rumah Tangga di sebelah kanannya.
Tujuannya semata membantu Anda untuk memahami secara lebih mudah dan cepat isi sistematika dan substansi regulasi Anggaran Dasar yang dipersandingkan dengan Anggaran Rumah Tangga, sehingga bisa menerapkan dengan mudah, cepat, tepat, dan akurat dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada anggota amatir radio.
Tulisan ini merupakan bahan sekunder, sekedar menyalin dari naskah AD/ART ORARI yang terlampir dalam dokumen Hasil Munassus 2019. Oleh sebab itu demi menghindari salah pengutipan dalam penulisan, tetap dianjurkan untuk merujuk pada naskah primer sumber dokumen tersebut.
Salam terbaik,
Agung Sulistiyono / YB2UA
Tulisan ini dalam kata pengantar ditujukan kepada; Sahabat amatir radio ORARI Lovers yang budiman, jajaran Kepengurusan ORARI Pusat, ORARI Daerah maupun Kepengurusan ORARI Lokal yang sama-sama berjuang demi membesarkan ORARI tangguh dan memberdayakan amatir radio Indonesia
Sumber: Agung Sulistiyono – YB2UA (Pengurus PUSAT ORARI Masa Bakti 2021-2026 Bagian Regulasi)
https://web.facebook.com/groups/amatirradioindonesia/permalink/340091981393325