12 April 2021 Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) yang merupakan syarat bagi pegiat Radio Amatir dan Amatir Radio yang hendak melakukan kenaikan tingkat dalam mendapatkan ijin atau legalitas dalam penggunaan frekuensi sesuai peruntukannya, dilakukan di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas I Jogjakarta di Jl. Cangkringan, Kalasan.
Dengan menerapkan protokol kesehatan dalam masa pandemi UNAR berbasis Computer Assisted Test (CAT) diikuti lima puluh tiga peserta yang berasal dari D.I.Y sebanyak 27 peserta dan 14 peserta dari Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur sebanyak 11 peserta dan Kalimantan Timur.
Sebelum pelaksanaan kegiatan UNAR dimulai, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta Bapak Heriyanto membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan pesan kepada semua peserta yang mengikuti ujian agar tetap menerapkan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Lebih dalam Kabalmon juga menjelaskan; Apa itu Amatir Radio, Apa yang perlu dipersiapkan, Apa Kode Etik Amatir Radio, Bagaimana cara komunikasi, Apa gunanya Komunikasi di Amatir Radio, Bagaimana mengelola – mengurus – menggunakan perangkat radio, Apa kewajiban dan hak yang diperoleh sebagai anggota Amatir Radio, Apa sanksi yang diberikan jika ada pelanggaran… lebih lengkapnya dapat Anda simak dalam vidio Sambutan Kabalmon dalam Ujian Negara Amatir Radio di Jogja ini.
Bapak Heriyanto yang juga sebagai Anggota Amatir Radio dengan Callsign YB8TELjuga menegaskan, setelah lulus mengikuti ujian ini semua peserta di wajibkan menggunakan frekuensi sesuai peruntukannya agar tertib frekuensi radio bisa terwujud. Jadilah pengguna frekuensi yang tertib, agar pemanfaatan spektrum yang sesuai.
Setelah pembacaan tata tertib, pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio 14 April 2021 dilakukan secara bertahap, dengan jumlah peserta 53 dibagi per sesi sebanyak 10 orang dalam ruangan, dan begitu ada yang selesai mengerjakan dipersilahkan peserta yang lain untuk memasuki ruangan. Hal ini mengingat keterbatasan ruang dan mengingat protokol kesehatan yang harus ditetapkan.
Hadir juga Sekretaris ORARI Daerah Jawa Tengah, Aldi Zulwan – YB2GV yang mewakili ORARI Daerah Jateng untuk memantau pelaksanaan UNAR Reguler tersebut, dan Nur Shofyan Nuddin, SH – YB2GER Korwil II Pati ORARI Daerah Jateng.
Dari 53 peserta terdapat 8 peserta yang dinyatakan tidak lulus dan 1 peserta yang hadir dan tidak lulus.(\tfb)