Mengapa 13 Pejuang AD/ART ORARI Harus Dihentikan Sebagai Anggota?

Berkaca mata dengan melihat dan memperhatikan; Hasil Musda Orari Daerah Sumatra Utara Masa Bakti 2019-2024 yaitu terbitnya 2 SK yang menjadi kontroversi;

  1. Surat Keputusan Nomor : Kep-010/OP/KU/2019 tanggal 25 September 2019 tentang Pengukuhan Pengurus ORARI Daerah Sumatera Utara Masa Bakti 2019-2024
  2. Surat Keputusan Nomor : Kep-008/OP/KU/VIII/2019 tanggal 31 Agustus 2019 Pengukuhan Kepengurusan ORARI Daerah Sumatera Utara Masa Bakti 2019-2024
The YB Land Amateur Radio Justice Award 13 Pejuang AD/ART ORARI
The YB Land Amateur Radio Justice Award

Dua Belas orang Pengurus Orari Lokal Sumatera Utara;

a. Kemas Muh Oswiman (YD6KMO) – Wakil ketua Orari Kabupaten Asahan
b. Khairul Ikhwan (YD6ONE) – Bendahara Orari Kabupaten Asahan
c. Daksina Sembiring,SH (YC6MBC) – Pengurus Orari Kabupaten Karo
d. Torang AJ Siregar (YC6MCU) – Pengurus Orari Kabupaten Karo
e. Ir M Asywinsyah Putra (YB6JMM) – Ketua Orari Deliserdang.
f. Wiyanto (YD6SLW) – Sekretaris Orari Deliserdang.
g. H Zahrin AB SP (YB6LBH) – Ketua Orari lokal Medan Kota
h. Eko Priwibowo (YB6VWV) – Sekretaris Orari lokal Medan Kota
i. H. Sugiono,S.Sos (YB6IYP) – ketua Orari Medan Utara
j. Nurianto,SE (YD6STW) – Sekretaris Orari Medan Utara
k. Ir. Ronald Marojahan Tampubolon (YC6HPQ) – Wakil Ketua Orari Medan Barat
l. Eddy Setiawan,SE (YD6IDE) – Sekretaris Orari Medan Barat.

a,b,c,d,e,f,g,h,i,j,k dan l menolak hasil Surat Keputusan angka 1 dan angka 2, karena dianggap ada pelanggaran yang tidak sesuai dengan anggaran dasar (AD) /anggaran rumah tangga (ART) Orari pada tanggal 6 dan 9 September 2019 dengan surat yang ditujukan kepada ORARI Pusat perihal penolakan terhadap pelaksanaan dan hasil Musyawarah Daerah ORARI Daerah Sumatera Utara tahun 2019.

Walaupun para penggugat telah mengajukan surat penolakan terhadap Musda ORARI Daerah Sumatera Utara tersebut, namun Tergugat tetap melanjutkan proses penerbitan Surat Keputusan angka 1 diatas.

Kemudian a,b,c,d,e,f,g,h,i,j,k dan l mengajukan gugatan ke PN Kelas 1A Medan diuraikan dalam 29 point kepada ORARI Pusat diantaranya berisi tentang;

Bentuk pelanggaran di salah satu AD, untuk pengurus pusat tidak boleh memiliki hak suara. Hak suara dalam Musda itu hanya dimiliki organisasi lokal dari ORARI,
Pelanggaran lain terkait dengan adanya mandat dualisme yang dinyatakan tidak sah oleh ketua ORARI lokal yang dipergunakan untuk pelaksanaan Musda. Sementara pemberian mandat yang sah tidak masuk ke dalam tersebut.

Sebelum Majelis Hakim yg menangani perkara a quo pihak-pihak yang berperkara kedua belah pihak oleh Mejelis Hakim diberikan kesempatan melalui Hakim Mediator untuk upaya damai, namun tidak ditemukan titik temu, karena pihak tergugat (ORARI PUSAT) tidak mau berdamai sehingga Majelis Hakim melanjutkan Pembacaan Gugatan sampai tahapan- tahapan selanjutnya dan sebelum Majelis Hakim membacakan Putusan, Majelis tetap menyampaikan kepada kedua belah pihak untuk tetap berdamai namun pihak tergugat (ORARI PUSAT) tidak mau berdamai.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, mengabulkan gugatan perbuatan melawan hukum enam pengurus harian Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Daerah di beberapa kabupaten/kota se Sumatera Utara.

Selanjutnya pihak tergugat (ORARI PUSAT) mengambil langkah Hukum & mengajukan upaya Hukum Banding karena tidak puas dengan keputusan Pengadilan Negeri tersebut.

Sementara perkara masih dalam proses di PN Medan, ORARI Pusat menerbitkan Surat Peringatan 1 (SP1) tgl 3 september 2020, Surat Peringatan 2 (SP2) tanggal 23 Sept 2020 hingga Surat Peringatan 3(SP3) tanggal 2 Okt 2020, karena dianggap tidak taat dengan aturan dan mencemarkan nama baik. (LIHAT SURAT DISINI)

Karena terbitnya 3 SP tersebut dianggap ORARI Pusat tidak mengindahkan peringatan, Orari pusat menerbitkan SK untuk;
a,b,c,d,e,f,g,h,i,j,k,l ditambah satu anggota ORARI yaitu Anda Yudas -YB6HAI dengan Nomor :KEP-012/OP/KU/2020 sampai dengan Nomor :KEP-024/OP/KU/2020 (13 SURAT KEPUTUSAN KETUA UMUM) tentang PEMBERHENTIAN SEBAGAI ANGGOTA ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA tgl 16 Oktober 2020.

Setelah Surat Kepetusan Pemberhentian Sebagai Anggota ORARI sampai di tangan 13 Pejuang AD/ART ORARI tersebut, callsign hilang dalam pencarian di website SDPPI. Namun entah dari efek begitu banyaknya protes dan dukungan dari berbagai anggota Amatir Radio di tanah air yang mendukung PENEGAKAN KEADILAN, dan konfirmasi dari ANDA YUDAS – YB6HAI ke SDPPI callsign tersebut muncul lagi di pencarian database SDPPI.
Ada yang aneh?

Kemudian tanggal 22 Oktober Oktober 2020 ORARI Pusat membuat surat yang ditujukan kepada Direktur Jendral SDPPI Kementrian Komunikasi dan Informatika R.I di Jakarta yang ditanda tangani oleh WAKIL KETUA UMUM (Sugeng Suprijatna – YB0SGF) dengan Nomor: B-080/OP/WKU/X?2020, Perihal Pencabutan IAR dengan tembusan ke;

  1. Direktur Operasi Sumber Daya Dirjen SDPPI Kementrian dan Informasi RI.
  2. Dewan Pengawas dan Penasehat ORARI Pusat,
  3. Ketua Umum ORARI,
  4. Ketua ORARI Daerah di Seluruh Indonesia.

13 Pejuang AD/ART ORARI dari Sumatra Utara yang diberhentikan dari anggota ORARI dan beberapa dicabut Izin Amatir Radio-nya.

Sementara per postingan ini ditulis( 27/10/2020 15.00 wib), ke 13 Orang tersebut dalam hasil pencarian di data base SDPPI adalah sebagai berikut;

(a). Kemas Muh Oswiman (YD6KMO) – Wakil ketua Orari Kabupaten Asahan
MASIH ADA DI SDPPI

(b). Khairul Ikhwan (YD6ONE) – Bendahara Orari Kabupaten Asahan
MASIH ADA DI SDPPI

(c). Daksina Sembiring,SH (YC6MBC) – Pengurus Orari Kabupaten Karo
MASIH ADA DI SDPPI

(d). Torang AJ Siregar (YC6MCU) – Pengurus Orari Kabupaten Karo
MASIH ADA DI SDPPI

(e). Ir M Asywinsyah Putra (YB6JMM) – Ketua Orari Deliserdang.
MASIH ADA DI SDPPI

(f). Wiyanto (YD6SLW) – Sekretaris Orari Deliserdang.
TIDAK ADA DI SDPPI

(g). H Zahrin AB SP (YB6LBH) – Ketua Orari lokal Medan Kota
MASIH ADA DI SDPPI

(h). Eko Priwibowo (YB6VWV) – Sekretaris Orari lokal Medan Kota
TIDAK ADA DI SDPPI

(i). H. Sugiono,S.Sos (YB6IYP) – ketua Orari Medan Utara
MASIH ADA DI SDPPI

(j). Nurianto,SE (YD6STW) – Sekretaris Orari Medan Utara
MASIH ADA DI SDPPI

(k). Ir. Ronald Marojahan Tampubolon (YC6HPQ) – Wakil Ketua Orari Medan Barat
MASIH ADA DI SDPPI

(l). Eddy Setiawan,SE (YD6IDE) – Sekretaris Orari Medan Barat.
TIDAK ADA DI SDPPI

(m). Anda Yudas (YB6HAI)
MASIH ADA DI SDPPI

Inilah kurang lebihnya kronologi 13 Pejuang AD/ART ORARI yang berusaha menegakkan keadilan sampai ke ranah PENGADILAN. Info ini didapat dari berbagai sumber, kurang lebihnya jika ada salah bisa KOREKSI atau menambahkan untuk melengkapi melalui email atau komentar dibawah ini.

YC2TFB – KRISDIANTO

BERSAMBUNG………………………..

Tinggalkan Balasan