RPM Kominfo 2018

Dari RPM KOMINFO 2018 tentang Amatir Radio dan KRAP, terkait lisensi dan hak-haknya dapat disimpulkan sbb:

  1. Tingkat Pemula ditiadakan
  2. Masa berlaku IAR tingkat Siaga menjadi 5 tahun
  3. SKAR ditiadakan, pengumuman ujian online
  4. Daya pancar tidak ada perubahan
  5. Kenaikan tingkat harus ada rekomendasi organisasi
  6. Guest operator dihilangkan
  7. Penambahan Band Amatir baru:
  • Band LF 2200 meter: 135.7 – 137.8 kHz
  • Band MF 630 meter: 472 – 479 kHz
  • Band HF 60 meter: 5.351,5 – 5.366,5 MHz
    Ketiga band baru hanya untuk tingkat Penegak
  1. Penambahan hak-hak tingkat Siaga
  • Band 15 meter: Allmode (termasuk SSB) 21.000 – 21.150 MHz
  • Band 10 meter: Allmode (termasuk SSB) 28.0 -29.0 MHz
  • Band 10 meter Phone FM 29.0-29.7 MHz (termasuk satelit)
  • Band 2 meter: alokasi satelit dizinkan
  1. Lain-lain:
  • Perubahan/Penambahan alokasi repeater di VHF 2m
    146.000-146.400 MHz(input) / 146.620-147.000(output) -600Hz
    147.000-147.400 MHz(output) / 147.600-148.000 MHz(input) +600Hz
  • Perubahan/Penambahan alokasi repeater di UHF 70cm
    430.000-431.000 MHz(input) / 434.000-435.000 MHz(output) -4MHz
    432.500-433.000 MHz(outputz) / 437.500-438.000 MHz(input) +5MHz
  1. Prefix
  • YH -Digunakan stasiun khusus Pembinaan, Eksperimen, Jota, Repeater, Gateway, Beacon, Satelit dan Penanggulangan Bencana.
  • 7A – 7I dan 8A – 8I -digunakan untuk DX’pedition, Contest Station dan Speciall Call
  1. ROIP- interkoneksi ke jaringan internet dilegalkan
  2. Semua Perangkat Radio (tidak terkecuali Homebrew) wajib disertifikasi
  • Ini perlu diperbaiki, karena akan menjadi keresahan tersendiri dikalangan aktivis Homebrewer.

Yang paling rugi tingkat Penggalang, nyaris Tidak ada penambahan hak untuk tingkat Penggalang

1 thought on “RPM Kominfo 2018

Tinggalkan Balasan