
Puluhan Nelayan Asemdoyong Terima SJJD dan IKRAN, ORARI Lokal Pemalang Dorong Tertib Frekuensi dan Keselamatan Pelayaran
Pemalang – Upaya mewujudkan penggunaan spektrum frekuensi radio yang tertib, legal, dan bermanfaat bagi keselamatan pelayaran membuahkan hasil. Puluhan nelayan dari Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, secara resmi menerima Surat Jaminan Jaringan Dinas (SJJD) dan Izin Komunikasi Radio Perikanan (IKRAN) yang diserahkan langsung oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas I Semarang pada Jumat (17/7/2026) di Aula Balai Desa Asemdoyong.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pemalang, Basarnas, Satpolairud, Pos TNI AL (Posal) Pemalang, serta perwakilan nelayan dari Desa Tanjungsari. Penyerahan izin ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran hukum sekaligus keselamatan penggunaan radio komunikasi di kalangan nelayan.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Pemerintah Kabupaten Pemalang, sebanyak 35 nelayan menerima SJJD dan IKRAN dalam kegiatan tersebut. Pemerintah berharap kepemilikan izin ini dapat meningkatkan keselamatan nelayan saat melaut sekaligus menciptakan penggunaan frekuensi radio yang tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil Pendampingan ORARI Selama Tiga Tahun
Di balik keberhasilan tersebut, terdapat proses pendampingan yang telah dilakukan ORARI Lokal Kabupaten Pemalang selama kurang lebih tiga tahun terakhir. Melalui pendekatan persuasif dan sosialisasi berkelanjutan, ORARI mengedukasi masyarakat nelayan mengenai pentingnya menggunakan perangkat radio komunikasi secara legal sesuai regulasi pemerintah.
Ketua ORARI Lokal Kabupaten Pemalang H. A. Y. Prabowo, YC2KQT, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat.
“Program ini telah kami jalankan sejak sekitar tiga tahun lalu melalui pendekatan dan sosialisasi kepada para nelayan mengenai pentingnya menggunakan radio komunikasi sesuai aturan serta memiliki izin dalam pengoperasiannya,” ungkap YC2KQT.
Pendekatan tersebut dilakukan secara bertahap hingga akhirnya semakin banyak nelayan yang bersedia mengurus legalitas perangkat komunikasi yang mereka gunakan setiap hari di laut.
Terbentuk Paguyuban IKRAN Asemdoyong
- Salah satu capaian penting dalam kegiatan ini adalah terbentuknya Paguyuban IKRAN Asemdoyong, yang beranggotakan para nelayan pemegang IKRAN. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemilihan pengurus paguyuban sebagai wadah koordinasi, pembinaan, dan peningkatan kapasitas anggotanya.
- Sebagai langkah awal, paguyuban telah menetapkan sejumlah program kerja, antara lain:
- Melakukan pendataan nelayan di wilayah TPI Asemdoyong yang masih menggunakan radio komunikasi namun belum memiliki IKRAN atau belum menggunakan perangkat komunikasi yang sesuai ketentuan.
- Mengajak para nelayan bergabung ke Paguyuban IKRAN dengan melengkapi persyaratan administrasi berupa fotokopi KTP, pasfoto, dan nomor telepon aktif sebagai calon anggota.
- Menargetkan seluruh anggota beralih menggunakan frekuensi sesuai alokasi IKRAN pada pertemuan Jumat Kliwon berikutnya.
- Menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) mandiri bagi calon pemegang IKRAN.
- Mengadakan pertemuan rutin setiap Jumat Kliwon secara bergilir di rumah anggota yang sekaligus menjadi forum pembinaan dengan narasumber dari ORARI Lokal Kabupaten Pemalang.
Manfaat Nyata Bagi Nelayan
Wakil Ketua ORARI Lokal Kabupaten Pemalang, Dwi Sulistyawan, YD2KFP, menjelaskan bahwa program legalisasi penggunaan radio komunikasi bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi aktivitas para nelayan.
Menurutnya, penggunaan frekuensi yang sesuai peruntukan akan membuat kanal komunikasi menjadi lebih bersih dari gangguan (interferensi), sehingga komunikasi antarnelayan menjadi lebih efektif dan andal.
Selain itu, radio komunikasi juga menjadi sarana penting ketika terjadi kondisi darurat di laut. Nelayan dapat lebih cepat menyampaikan informasi apabila menghadapi cuaca buruk, kerusakan kapal, maupun keadaan yang membutuhkan pertolongan.
Di sisi lain, komunikasi yang lancar antarkapal juga membantu meningkatkan efisiensi operasional. Informasi mengenai lokasi keberadaan ikan dapat dibagikan kepada rekan nelayan lainnya sehingga penggunaan bahan bakar menjadi lebih hemat.
Potensi Mendukung Komunikasi Kebencanaan
ORARI Lokal Kabupaten Pemalang juga melihat para pemegang IKRAN sebagai aset penting dalam mendukung komunikasi kebencanaan.
Dengan memiliki izin dan kemampuan mengoperasikan radio komunikasi secara benar, mereka berpotensi menjadi bagian dari Communication Resource (CORE) di tingkat masyarakat. Dalam situasi darurat, para pemegang IKRAN dapat menyampaikan informasi awal kepada ORARI sehingga proses koordinasi bantuan dapat berlangsung lebih cepat.
Lebih jauh lagi, keberadaan Paguyuban IKRAN diharapkan menjadi pintu masuk bagi masyarakat yang memiliki minat terhadap dunia komunikasi radio untuk bergabung sebagai anggota ORARI setelah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Program Akan Diperluas
Keberhasilan pembinaan di kalangan nelayan menjadi motivasi bagi ORARI Lokal Kabupaten Pemalang untuk memperluas program edukasi kepada komunitas pengguna radio komunikasi lainnya.
Salah satu sasaran berikutnya adalah Base Camp (BC) pendakian Gunung Slamet yang selama ini juga memanfaatkan radio komunikasi dalam aktivitas operasionalnya. ORARI berharap seluruh pengguna perangkat radio, baik di sektor kelautan maupun kegiatan kerelawanan dan kebencanaan, dapat menggunakan frekuensi radio secara legal, tertib, dan bertanggung jawab.
Melalui kolaborasi antara Balmon SFR Kelas I Semarang, Pemerintah Kabupaten Pemalang, serta berbagai instansi terkait, ORARI Lokal Kabupaten Pemalang berharap budaya penggunaan spektrum frekuensi yang tertib dapat terus berkembang, sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat yang bergantung pada komunikasi radio dalam menjalankan aktivitasnya.
Baca Juga: ORARI Lokal Kabupaten Pemalang Dukung Penanganan Kekeringan 2026
Kontribusi berita: Dwi Sulistyawan, YD2KFP (Wakil Ketua ORARI Lokal Kabupaten Pemalang)



