SAMARINDA – Dalam rangka memperingati Hari Kartini ke-147 tahun 2026, ORARI Lokal Samarinda, Kalimantan Timur, menggelar kegiatan Special Event Station (SES) dengan callsign 8H62KTN. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan keaktifan anggota amatir radio sekaligus mempererat hubungan antar sesama operator di udara.
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang dirilis panitia, kegiatan SES akan berlangsung selama dua hari, yakni pada 18 hingga 19 April 2026, mulai pukul 16.00 WITA (08.00 UTC) hingga selesai. Seluruh aktivitas dipusatkan di Sekretariat ORARI Lokal Samarinda yang beralamat di Jalan A. Wahab Syahrani, Gang Kejaksaan No. 33.
Ketua ORARI Lokal Samarinda, GT. Fachriansyah (YB7UK), menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang peringatan Hari Kartini, tetapi juga sebagai sarana pembinaan kemampuan komunikasi radio amatir bagi anggota.
“Melalui SES ini, kami ingin mendorong anggota ORARI agar lebih aktif di udara, sekaligus meningkatkan keterampilan komunikasi dan memperkuat solidaritas antar anggota,” ujarnya.
Frekuensi dan Mode Operasi
Selama pelaksanaan, SES 8H62KTN akan beroperasi pada beberapa band dan mode, di antaranya:
- HF Band 40 meter (frekuensi hunting)
- VHF Band 2 meter pada frekuensi 145.320 MHz
- Mode operasi menggunakan SSB dan FM
Panitia juga telah menetapkan tata cara komunikasi (QSO) yang harus dipatuhi peserta. Panggilan resmi yang digunakan operator adalah:
“CQ CQ CQ SES Memperingati Hari Kartini yang ke-147 ORARI Lokal Samarinda, over.”
Peserta cukup menyampaikan callsign, report, nama/lokasi, serta ucapan selamat Hari Kartini, dengan format yang telah ditentukan.
Aturan dan Etika Operasi
Untuk menjaga ketertiban kegiatan, setiap peserta hanya diperkenankan melakukan satu kali QSO pada tiap band atau mode. Selain itu, peserta dilarang melakukan double call, jamming, atau tindakan tidak etis lainnya yang dapat mengganggu jalannya komunikasi.
Operator SES memiliki kewenangan untuk menolak atau mengabaikan peserta yang tidak mengikuti aturan yang berlaku.
Konfirmasi dan Sertifikat (Download eQSL SES 8H62KTN)
Seluruh komunikasi yang terjadi akan dicatat dalam log resmi SES. Peserta yang berhasil melakukan kontak berhak memperoleh e-QSL serta Certificate of Appreciation yang dapat diunduh melalui platform MyQSL.ID, sesuai dengan data log final panitia.
Sanksi Tegas
Panitia juga menegaskan adanya sanksi bagi pelanggaran, mulai dari QSO yang tidak dianggap sah hingga pencantuman dalam daftar pelanggaran (blacklist). Pelanggaran serius bahkan dapat dilaporkan kepada pengurus ORARI untuk ditindaklanjuti sesuai AD/ART organisasi.
Penanggung jawab kegiatan, Dirhamsyah (YB7YD), berharap seluruh peserta dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran kegiatan.
Dengan terselenggaranya SES 8H62KTN, ORARI Lokal Samarinda berharap semangat perjuangan R.A. Kartini dapat terus menginspirasi, sekaligus memperkuat eksistensi amatir radio sebagai sarana komunikasi yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ikuti perkembangan berita melalui media sosial ORARI News, untuk mendapatkan berita-berita terkini lainnya.(2TFB)
Eksplorasi konten lain dari YC2TFB
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
