MINAHASA UTARA – Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Daerah Sulawesi Utara (SULUT) telah sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-9 yang berlangsung pada tanggal 2 hingga 3 Mei 2025 di Sutan Raja Maumbi, Minahasa Utara. Acara penting ini dihadiri oleh perwakilan dari 14 ORARI Lokal se-Sulawesi Utara, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan terhormat.
Di antara tamu undangan yang hadir adalah Kepala Balai Monitor (Kabalmon) Kelas II A Manado, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara yang mewakili Gubernur, perwakilan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, dan Sekretaris Jenderal ORARI Pusat, OM Yusuf Budianto YB3DY, yang hadir mewakili Ketua Umum ORARI.
Musyawarah Daerah ke-9 ini dibuka secara seremonial dan dilanjutkan dengan berbagai sidang yang berjalan dengan tertib dan lancar. Puncak dari acara ini adalah terpilihnya OM Eron Alberto Tambani YB8RQQ sebagai Ketua ORARI Daerah Sulawesi Utara masa bakti 2025 – 2030. Beliau terpilih secara aklamasi melalui usulan bulat dari 14 ORARI Lokal yang ada di bawah naungan ORDA SULUT.
Selain itu, Musda ke-9 ini juga memilih OM Indra Purukan YB8QT sebagai Ketua Dewan Pengawas dan Penasehat (DPP) ORARI SULUT masa bakti 2025 – 2030. Beliau akan didampingi oleh OM Jhon Rembet YB8QF sebagai Sekretaris, serta anggota-anggota yang terdiri dari OM Jhon Walandow YB8TJ, OM Julius Walandow YB8UWJ, Marny Tumarar YC8SGN, dan OM Maikel Tandayu YB8SBT.
Sekretaris Jenderal ORARI, OM Yusuf Budhyanto YB3DY, dalam kesempatan tersebut secara resmi mengukuhkan Ketua ORARI Daerah dan jajaran DPP Sulawesi Utara terpilih untuk masa bakti 2025 – 2030. Pengukuhan ini menandai awal dari kepengurusan baru yang diharapkan dapat membawa ORARI Daerah Sulawesi Utara ke arah yang lebih baik dan semakin solid.
Pokok-pokok tugas Musyawarah Daerah (Musda) ORARI meliputi:
Mengevaluasi Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Daerah: Menilai kinerja pengurus daerah selama masa baktinya.Menetapkan Garis-garis Besar Program Kerja Daerah (GBPKD): Merumuskan rencana strategis dan program kerja untuk periode kepengurusan mendatang.Memilih Ketua ORARI Daerah dan Dewan Pengawas dan Penasehat Daerah (DPPD): Menentukan pemimpin dan badan pengawas organisasi untuk masa bakti selanjutnya.Menetapkan Tata Tertib Musyawarah Daerah: Mengatur jalannya persidangan dan pengambilan keputusan dalam Musda.Membahas dan Menetapkan Keputusan-keputusan Lain: Mengambil keputusan terkait isu-isu penting organisasi di tingkat daerah.Mengamandemen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (jika diperlukan): Melakukan perubahan pada aturan organisasi di tingkat daerah sesuai kebutuhan.
Musyawarah Daerah ke-9 ORARI Daerah Sulawesi Utara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi kemajuan organisasi dan mempererat tali persaudaraan antar anggota amatir radio di Sulawesi Utara.
Sumber info: YC8RPK