Special Call 8A251GNR adalah event dalam peringatan HUT ke-251 Kota Gianyar dan HUT ke-39 ORARI Lokal Gianyar. Special Call merupakan kegiatan Amatir Radio yang dilakukan untuk event tertentu sehingga sering juga disebut Special Event Station (SES).
Tahun sebelumnya ORARI Lokal Gianyar bertepatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-250 mengadakan kegiatan special call dengan menggunakan nama panggilan 8A250GNR. Untuk SES HUT ke-251 tahun 2022, ORARI Lokal Gianyar berdasar IAR Khusus yang akan dikeluarkan oleh SDPPI Kominfo RI mengunakan callsign 8A251GNR.
Kegiatan Special Event Station 8A251GNR diantaranya bertujuan untuk mempromosikan kembali daya tarik wisata di Kabupaten Gianyar. Seperti tahun sebelumnya sesuai JUKLAK yang ditandatangani oleh Ketua ORARI Lokal Gianyar bahwa kegiatan ini juga untuk meningkatkan ketrampilan bagi anggota. Secara tidak langsung kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan sesama anggota amatir radio.
Masih sesuai JUKLAK, waktu pelaksanaan adalah hari Minggu 17 April 2022 dimulai pukul 03.00 UTC melalui 2m dan 40m band. 8A251GNR akan memanggil dengan mode FM dan SSB (sesuai band) dari Kota Gianyar CQ_zone 28, ITU_zone 54, Loc OI71pl.
Kegiatan Special Call 8A251GNR dapat diikuti oleh setiap anggota ORARI serta Amatir Radio diseluruh dunia. Dalam berpartisipasi setiap peserta dapat menjawab panggilan CQ 8A251GNR dengan menyebutkan Callsign, RST dan ucapan. Contoh menjawab panggilan CQ : 8A251GNR disini YH9AE, 5/9, selamat hari jadi Kota Gianyar ke-251 dan HUT ORARI Lokal Gianyar ke-39.
Beberapa ketentuan lain untuk dapat mengikuti atau berpartisipasi yaitu;
- Wajib mentaati cara berkomunikasi yang baik dan benar, dengan berbahasa yang santun dan bersabar jika belum terdengar oleh operator.
- Cukup menyebutkan call sign secara lengkap saat chek in setiap roll sesi pemanggilan.
- Tidak diperkenankan memanggil berulang-ulang agar dapat memberikan kesempatan peserta lainnya.
- Peserta yang berhasil melakukan QSO tidak perlu mengirimkan QSL card.
- Peserta dapat mengunduh Sertificate secara real time melalui situs web ORARI Lokal Gianyar.
Dowload Juklak Special Call 8A251GNR
Sejarah Kota Gianyar
Menguak sejarah Gianyar, bersumber dari Bapeda Provinsi Bali sejarah Kota Gianyar ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No.9 tahun 2004 02/04/2004 tentang Hari jadi Kota Gianyar.
Gianyar 251 tahun yang lalu (19 April 1771) dipilih menjadi nama sebuah keraton, Puri Agung yaitu Istana Raja (Anak Agung) oleh Ida Dewa Manggis Sakti. Maka sebuah kerajaan yang berdaulat dan otonom telah lahir serta ikut pentas dalam percaturan kekuasaan kerajaan-kerajaan di Bali. Sesungguhnya berfungsinya sebuah keraton yaitu Puri Agung Gianyar telah ditentukan syarat sekala niskala. Pada tanggal 19 April 1771 adalah tonggak sejarah yang telah dibangun oleh raja (Ida Anak Agung) Gianyar I. Ida Dewata Manggis Sakti memberikan syarat bahwa proses menjadi dan ada bisa ditarik kebelakang (masa sebelumnya) atau kedepan (masa sesudahnya).
Berdasarkan bukti-bukti arkeologis di wilayah Gianyar sekarang dapat diinterprestasikan bahwa munculnya komunikasi di Gianyar sejak 2000 tahun yang lalu. Hal ini karena diketemukannya situs perkakas (artefak) berupa batu, logam perunggu. Artefak itu diantaranya yaitu nekara (Bulan Pejeng), relief-relief yang menggambarkan kehidupan candi-candi atau goa-goa di tebing-tebing sungai (tukad) Pakerisan.
Bukti-bukti tertulis ditemukan berupa prasasti diatas batu atau logam terindetifikasi situs pusat-pusat kerajaan dari dinasti Warmadewa di Keraton Singamandawa, Bedahulu. Setelah ekspedisi Gajah Mada (Majapahit) dapat menguasai Pulau Bali maka di bekas pusat markas laskarnya dirikan sebuah Keraton Samprangan.
Keraton Samprangan sebagai pusat pemerintahan kerajaan yang dipegang oleh Lima Raja Bali, yaitu:
- Raja Adipati Ida Dalem Krena Kepakisan (1350-1380), sebagai cikal bakal dari dinasti Kresna Kepakisan, kemudian Keraton Samprangan mampu bertahan selama lebih kurang tiga abad.
- Ida Dalem Ketut Ngulesir (1380-1460)
- Ida Dalem Waturenggong (1460-1550)
- Ida Dalem Sagening (1580-1625)
- Ida Dalem Dimade (1625-1651).
Ida Dewa Manggis Kuning (1600-an) penguasa di Desa Beng adalah cikal bakal Dinasti Manggis yang muncul setelah generasi II membangun Kerajaan Payangan (1735-1843). Salah seorang putra raja Klungkung Ida Dewa Agung Jambe yang bernama Ida Dewa Agung Anom muncul sebagai cikal bakal dinasti raja-raja di Sukawati (1711-1771) termasuk Peliatan dan Ubud. Pada periode yang sama yaitu periode Gelgel muncul pula penguasa-penguasa daerah lainnya yaitu I Gusti Ngurah Jelantik menguasai Blahbatuh dan kemudian I Gusti Agung Maruti menguasai daerah Keramas yang keduanya adalah keturunan Arya Kepakisan.
Dinamika pergumulan antara elit tradisional dari generasi ke generasi telah berproses pada momentum tertentu, salah seorang diantaranya sebagai pembangunan kota keraton atau kota kerajaan pusat pemerintahan kerajaan yang disebut Gianyar. Pembangunan Kota kerajaan yang berdaulat dan memiliki otonomi penuh adalah Ida dewa Manggis Sakti, generasi IV dari Ida Dewa Manggis Kuning. Sejak berdirinya Puri Agung Gianyar 19 April 1771 sekaligus ibu kota Pusat Pemerintah Kerajaan Gianyar adalah tonggak sejarah. Sejak itu dan selama periode sesudahnya Kerajaan Gianyar yang berdaulat, ikut mengisi lembaran sejarah kerajaan-kerajaan di Bali yangterdiri atas sembilan kerajaan di Klungkung, Karangasem, Buleleng, Mengwi, Bangli, Payangan, Badung, Tabanan, dan Gianyar. Namun sampai akhir abat ke-19, setelah runtuhnya Payangan dan Mengwi di satu pihak dan munculnya Jembrana dilain pihak maka Negaraa): Klungkung, Karangasem, Bangli dan Gianyar (ENI, 1917).
Ketika Belanda telah menguasai seluruh Pulau Bali, Kedelapan bekas kerajaan tetap diakui keberadaannya oleh Pemerintah Guberneurmen. Namun sebagai bagian wilayah Hindia Belanda yang dikepalai oleh seorang raja (Selfbestuurder) di daerah Swaprajanya masing-masing. Selama masa revolusi, ketika daerah Bali termasuk dalam wilayah Negara Indonesia Timur otonomi daerah kerjaan (Swapraja) kedalam sebuah lembaga yang disebut Oka. Raja Gianyar diangkat sebagai Ketua Dewan Raja-raja menggantikan tahun 1947. Selain itu pada periode NTT dua tokoh lainnya yaitu Tjokorde Gde Raka Sukawati (Puri Kantor Ubud) menjadi Presiden NIT, dan Ida A.A. Gde Agung (Puri Agung Gianyar) menjadi Perdana Menteri NIT. Ketika Republik Indonesia Serikat kembali ke Negara Kesatuan pada 17 Agustus 1950, maka daerah-daerah diseluruh Indonesia dengan dikeluarkan Undang-undang N0. I tahun 1957, yang pelaksanaannya diatur dengan Undang-Undang No.69 tahun 1958 yang mengubah daerah Swatantra Tingkat II (Daswati II). Nama Daswati II berlaku secara seragam untuk seluruh Indonesia sampai tahun 1960. Setelah itu diganti dengan nama Derah Tingkat II (Dati II).
Namun Bupati Kepala Derah Tingkat II untuk pertama kalinya dimilai pada tahun 1960. Bupati pertama di DatiII Gianyar adalah Tjokorda Ngurah (1960-1963). Bupati berikutnya adalah Drh. Tjokorda Anom Pudak (1963-1964) dan Bupati I Made Sayoga, BA (1964-1965).
Ketika dilaksanakannya Undang-Undang No. 18 tahun 1965, maka DATI II diubah dengan nama Kabupaten DATI II. Kemudian disempurnakan dengan dikeluarkannya Undang-Undang No.5 tahun 1974 yang menggantikan nama Kabupaten. Kepala daerahnya tetap disebut Bupati.
Sejak tahun 1950 sampai sekarang yang hampir lima dasawarsa lebih telah tercatat sebelas orang Kepala Pemerintahan/Bupati Gianyar. Otonomi dan berdaulat penuh melekat pada Pemerintah sejak 19 April 1771 kemudian berproses sampai otonomi Daerah Tingkat II Kabupaten yang sampai sekarang.
Berbagai gaya kepemimpinan dan seni memerintah dalam sistem otonomi telah terpatri di atas lembaran Sejarah Kota Gianyar. Proses dinamika otonomi cukup lama sejak 19 April 1771 sampai saat ini nama Gianyar diabadikan.