Instruksi Penegasan Keabsahan Kepengurusan Pusat ORARI

ORARI Pusat Kepemimpinan Donny Imam Priambodo YB0DX menerbitkan Instruksi Penegasan Keabsahan Kepengurusan Pusat ORARI kepada Ketua ORARI Daerah dan Lokal di seluruh Indonesia. Intruksi tersebut merupakan “kegeraman” dengan diterbitkannya surat-surat yang mengatasnamakan Pejabat ORARI Pusat. Surat Intruksi tersebut diterbitkan pada tanggal 03 Febuari 2022 dengan nomor 031/OP-I/ORPUS/II/2022 di Jakarta.

Sebelumnya 28 Januari 2022 ORARI Pusat telah menerbitkan Surat Edaran No.001/SE-1/ORPUS/I/2022 untuk menjelaskan kedudukan dan legalitas Pengurus ORARI Pusat masa bakti 2021-2026.

Pada intinya Instruksi & Penegasan tersebut hampir sama dengan surat yang diterbitkan sebelumnya, namun lebih ditonjolkan dengan adanya “PERINGATAN” dengan adanya surat-surat yang mengatasnamakan Pejabat ORARI PUSAT.

Baca juga: Kedudukan dan Legalitas Kepengurusan ORARI Pusat Masa Bakti 2021-2026.

Menyoroti butir 6 dalam surat Instruksi & Penegasan yaitu terhadap anggota ORARI yang terindikasi memecah belah persatuan antar anggota ORARI agar segera dilaporkan kepada ORARI Pusat secara tertulis, melalui email : sekretariat@orari.or.id.

Pada butir 8 juga diintruksikan kepada Ketua ORARI Lokal dan Daerah untuk melaporkan dengan segera kepada Ketua UMUM dan Ketua ORARI Daerah secara berjenjang. Laporan dibuat jika masih ada surat-surat yang mengatasnamakan ORARI Pusat yang bukan ditandatangani oleh Ketua Umum dan atau Pengurus Orari Pusat Masa Bakti 2021-2026.

Yang dimaksudkan bukan ditandatangani oleh Ketua Umum terbaca pada butir 4 yaitu dilakukan oleh Sugeng Suprijatna – YB0SGF Kepengurusan atau Pengurus Masa Bakti 2016-2021.

Peringatan ditegaskan pada butir 9 kepada Ketua ORARI Daerah untuk tidak terprovokasi dengan surat-surat yang dianggap tidak sah tersebut. ORARI Pusat akan melakukan tindakan tegas termasuk pada pencabutan keanggotaan ORARI dan pembekuan kepengurusan serta mengganti kepengurusan sesuai AD/ART ORARI.

Instruksi Penegasan Keabsahan Kepengurusan Pusat ORARI ditandatangani oleh KETUA UMUM, H.DONNY IMAM PRIAMBODO, ST., MM.,M.Res - YB0DX

Surat perihal: Instruksi & Penegasan Keabsahan Kepengurusan Pusat ORARI ditandatangani oleh KETUA UMUM, H.DONNY IMAM PRIAMBODO, ST., MM.,M.Res – YB0DX – NRI : 2021000789 di Jakarta 03 Febuari 2022.

Surat tersebut juga ditembuskan Kepada Menteri KOMINFO RI cq. Ditjen SDPPI, DPP ORARI Lokal, Daerah & Pusat beserta seluruh Anggota ORARI dan PERADI Pergerakan.

download file

Sumber: Surat perihal Instruksi & Penegasan Keabsahan Kepengurusan Pusat ORARI

Tinggalkan Balasan