YC2TFB.NET – Pakaian seragam merupakan salah satu identitas penting dalam sebuah organisasi. Di lingkungan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI), penggunaan seragam tidak hanya berfungsi sebagai penanda keanggotaan, tetapi juga mencerminkan kerapihan, keseragaman, dan profesionalisme organisasi saat mengikuti berbagai kegiatan, baik internal maupun eksternal.
Pedoman resmi mengenai seragam ORARI diatur dalam Surat Keputusan Ketua Umum ORARI Nomor KEP-010/OP/KU/2014 tanggal 9 Juli 2014 tentang Ketentuan Pakaian Seragam ORARI. Keputusan ini menjadi acuan bagi seluruh pengurus dan anggota ORARI di Indonesia dalam penggunaan seragam organisasi. Aturan ini memuat pedoman resmi mengenai atribut, kelengkapan, dan standar penggunaan seragam bagi seluruh anggota secara nasional.
Pengertian Pakaian atau Baju Seragam ORARI
Dalam keputusan tersebut dijelaskan secara rinci bahwa Pakaian Seragam ORARI adalah pakaian yang digunakan oleh pengurus dan/atau anggota ORARI ketika mengikuti kegiatan organisasi.
Penggunaan seragam bertujuan untuk memperkuat identitas organisasi sekaligus memudahkan pengenalan anggota dan pengurus dalam berbagai kegiatan, seperti musyawarah, rapat kerja, pelatihan, dukungan komunikasi, kegiatan sosial, maupun event amatir radio tingkat lokal, nasional, dan internasional.


Model dan Warna Seragam
Seragam ORARI memiliki desain dan warna yang telah ditetapkan secara resmi, yaitu:
- Baju berlengan pendek dengan dua kantong tempel di bagian depan.
- Lengan baju berwarna oranye dengan garis (lis) putih serta bertuliskan ORARI pada bagian bawahnya.
- Lis (garis) berwarna oranye pada bagian pundak depan dan belakang, serta membujur di bagian depan baju dari atas hingga bawah.
- Bagian dalam kerah berwarna oranye.
- Kancing baju berwarna oranye.
Desain tersebut menjadi ciri khas yang membedakan seragam ORARI dari organisasi lainnya.
Logo, Atribut dan Badge Seragam ORARI
Berdasarkan KEP-010/OP/KU/2014 Logo, Atribut dan badge ORARI adalah sebagai berikut;
- Pada dada kanan diatas kantong terdapat “callsign dan nama dengan warna benang oranye.
- Pada dada kiri baju (diatas kantong), terdapat logo ORARI dengan ukuran tinggi 7cm (dengan perbandingan L:T=4:9)
- Tanda ORARI Pusat, Daerah, dan Lokal, diletakkan pada lengan kiri atas dengan ketentuan;
a. ORARI Pusat berwarna dasar hitam, tulisan oranye dan garis luar putih.
b. ORARI Daerah berwarna dasar merah, tulisan kuning, garis luar hitam
c. ORARI Lokal, berwarna dasar merah, tulisan putih, garis luar hitam - Badge ORARI pada lengan kiri berwarna dasar putih, tulisan berwarna hitam, berlogo ORARI warna merah, garis lingkar luar dan dalam warna oranye.
- Tanda Kepengurusan Pusat, Daerah dan Lokal diletakkan pada lengan kanan atas dengan ketentuan;
a. Pengurus Pusat berwarna dasar hitam, tulisan oranye dan garis luar putih
b. Pengurus Daerah berwarna dasar merah, tulisan putih, garis luar hitam
c. Pengurus Lokal berwarna dasar merah, tulisan putih garis luar hitam - Badge unit kegiatan (CORE, AMSAT-ID dll) diletakkan pada lengan kanan yang penggunaanya sesuai dengan ketentuan dari masing-masing unit kegiatan.

Rincian Penempatan Logo dan Atribut untuk Baju ORARI
Selain model dan warna, SK ini juga mengatur secara rinci mengenai pemasangan logo, badge, dan tanda pengenal pada seragam atau baju ORARI.
1. Nama dan Callsign
Pada dada kanan, tepat di atas kantong, callsign dan nama anggota dengan bordir benang berwarna oranye.
Contoh:
YC2TFB – KRISDIANTO Callsign adalah di atas nama anggota (Atas Callsign, Bawah Nama)
Keberadaan callsign pada seragam menjadi identitas utama seorang amatir radio.
2. Logo ORARI
Pada dada kiri di atas kantong dipasang logo ORARI dengan ukuran tinggi 7 cm dan perbandingan lebar terhadap tinggi 4:9.
3. Tanda ORARI Pusat, Daerah, atau Lokal
Tanda organisasi penempatannya pada lengan kiri bagian atas, dengan ketentuan:
a. Pusat
- Dasar hitam
- Tulisan oranye
- Garis luar putih
b. Daerah
- Dasar merah
- Tulisan kuning
- Garis luar hitam
c. Lokal
- Dasar merah
- Tulisan putih
- Garis luar hitam
Tanda ini menunjukkan struktur organisasi tempat anggota atau pengurus bernaung.
4. Badge ORARI
Pemasangan Badge ORARI pada lengan kiri dengan spesifikasi:
- Dasar putih
- Tulisan hitam
- Logo ORARI berwarna merah
- Lingkar luar dan dalam berwarna oranye
Badge ini menjadi identitas resmi yang menunjukkan bahwa pemakainya merupakan bagian dari organisasi amatir radio nasional.
5. Tanda Kepengurusan
Bagi anggota yang menjabat sebagai pengurus, tanda kepengurusan di lengan kanan bagian atas untuk masing-masing PENGURUS, dengan ketentuan:
a. Pusat
- Dasar hitam
- Tulisan oranye
- Garis luar putih
b. Daerah
- Dasar merah
- Tulisan putih
- Garis luar hitam
c. Lokal
- Dasar merah
- Tulisan putih
- Garis luar hitam
Atribut ini memudahkan identifikasi fungsi dan jabatan dalam kegiatan organisasi.
6. Badge Unit Kegiatan
Pada lengan kanan juga dapat dipasang badge unit kegiatan, seperti:
- CORE ORARI
- AMSAT-ID
- dan unit kegiatan resmi lainnya

Penggunaannya badge unit kegiatan mengikuti ketentuan oleh masing-masing unit kegiatan. Untuk logo Communication In Rescue And Emergency (CORE) ORARI yang terbaru adalah menggunakan pedoman sesuai Surat Keputusan Ketua Umum ORARI Nomor: SKEP-063/ORPUS/KETUM/XI/2025.
Pentingnya Mematuhi Ketentuan Seragam
Meski terlihat sederhana, penggunaan seragam sesuai ketentuan memiliki makna penting bagi organisasi. Keseragaman atribut menunjukkan kedisiplinan organisasi sekaligus memperkuat citra ORARI di hadapan masyarakat, pemerintah, maupun organisasi mitra.
Dalam berbagai kegiatan dukungan komunikasi, penanggulangan bencana, event nasional, hingga kegiatan Special Event Station (SES), seragam yang sesuai ketentuan juga memudahkan identifikasi anggota ORARI di lapangan.
Hingga saat ini, KEP-010/OP/KU/2014 masih menjadi salah satu rujukan utama terkait standar pakaian seragam ORARI untuk pengurus dan anggota di seluruh Indonesia.
Referensi:
- Surat Keputusan Ketua Umum ORARI Nomor KEP-010/OP/KU/2014 tanggal 9 Juli 2014 tentang Ketentuan Pakaian Seragam ORARI.
- Surat Keputusan Ketua Umum ORARI Nomor: SKEP-063/ORPUS/KETUM/XI/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Communication In Rescue And Emergency (CORE) ORARI.
